Gadis dan Kesucian

12:12 PM Posted In Edit This 0 Comments »
Pesan asma’ binti kharizah fazari r.a bahwa ia telah berkata kepada puterinya pada hari perkawinan anaknya,

Wahai anakku, kini engkau akan keluar dari sarang dimana engkau dibesarkan.
Engkau akan berpindah ke sebuah rumah dan hamparan yang belum engkau kenali, itulah suamimu.

Jadilah engkau tanah bagi suamimu ( dengan mentaati perintahnya) dan ia akan menjadi langit bagimu (tempat bernaung)

Jadilah engkau lantai, supaya ia dapat menjadi tiangnya.

Jangan engkau bebani dengan berbagai kesulitan, karena itu akan menyebabkan ia meninggalkanmu

Kalau ia mendekatimu, dekatilah ia dan jika ia menjauhimu, maka jauhilah ia dengan baik

Peliharalah benar benar suamimu, akan hidungnya, pendengarannya, matanya dan lain lain. Janganlah pula ia mendengar melainkan yang enak dan janganlah ia melihat melainkan yang indah saja darimu.

Kehidupan berumah tangga adalah amanah sebenarnya. Bukan sekedar perpaduan kebahagiaan semata, bahkan memedukan segalanya, sehingga kedua insane menyadari tanggung jawab masing masing sebagai suami istri

Taatilah suamimu dalam taqwamu terhadap Allah, janganlah sesekali engkau mendurhakai suamimu.

Ingatlah wahai putriku, sesungguhnya Rasulullah bersabda :
“aku lihat api neraka, tidak pernh aku lihat seperti hari ini, karena ada pemandangan dahsyat di dalamnya. Telah aku saksikan, bahwa kebanyakan ahli neraka adalah wanita.”

Rasulullah Saw ditanyai, “mengapa demikian wahai Rasulullah”?

Jawab Rasulullah saw. “wanita mengkufuri suaminya dan mengkufuri ihsannya. Jika engkau berbuat baik kepadanya seberapa banyak pun, dia masih belum rasa berpuas hati dan cukup.”

Janganlah engkau merasa sedih dengan berita berita tadi, siapkanlah dirimu, karena walaupun kebanyakan penghuni neraka adalah dari kalangan wanita, karena mereka dari golongan wanita yang jahat.

Namun masih ada ruang untuk wanita mendapat syurga
Jadilah wanita yang baik. Jadilah wanita yang mentaati perintah Allah dan suaminya.
Jadilah wanita yang menjadi ibu yang baik.

0 kommend . .: